Pengantar Ilmu Politik #Demokrasi & Multikulturalisme

Pendidikan multikultural bagi bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat majemuk sangatlah cocok dalam menghadapi era reformasi dan perubahan zaman yang semakin dinamis terutama dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pendidikan multikultural mengajarkan kesetaraan antar manusia tanpa harus membedakan-bedakan dari etnik, suku, ras, budaya ataupun agamanya (humanisme), menjunjung tinggi kemajemukan (pluralisme), dan kebebasan dalam berpikir/menyampaikan aspirasi (demokrasi).

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, demos yang berarti rakyat dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan/ berkuasa. Oleh karena itu, menurut asal kata demokrasi berarti “rakyat berkuasa” atau kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat berhak menentukan pemimpinnya melalui suara terbanyak rakyat dan rakyat bebas menyuarakan aspirasinya.

Hak asasi merupakan hak yang diperoleh manusia sejak lahir. Yang mendasari hak asasi adalah manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, kemampuan dan cita-citanya. Hak tersebut bersifat asasi dan universal, artinya ia dimiliki manusia dimana pun berada tanpa memperhatikan perbedaan bangsa, ras, agama, maupun jenis kelamin.

Untuk mewujudkan demokrasi yang baik perlu diterapkannya pendidikan multikultural di Indonesia. Tujuan dari pendidikan multikultural yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis sehingga dapat menghindari terjadi konflik-konflik yang timbul dalam praktik demokrasi dan melindungi hak asasi manusia setiap masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya pendidikan multicultural, saya berharap tidak akan ada lagi pemaksaan kehendak orang tua terhadap anak terkait jurusan yang harus dipilih saat memasuki bangku kuliah dan jenis pekerjaan apa yang harus ia jalani setelah menyelesaikan pendidikannya. Dengan adanya kebebasan dalam menentukan pilihan, anak akan menjadi individu yang mampu berkembang sesuai bakat dan minatnya (tanpa terbebani) sehingga akan lahirlah generasi penerus bangsa dengan latar beragam dan berprestasi dalam bidangnya masing-masing.

Sumber referensi:

(1) BMP Pengantar Ilmu Politik oleh Miriam Budiarjo, dkk. (2) Bahan ajar Inisiasi 3, “Multikultural dan Demokrasi” (3) Tulisan Dr. Farida Hanum tentang “Pentingnya Pendidikan Multikultural Dalam Mewujudkan Demokrasi Di Indonesia”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Puisi Bali Anyar”

“Drama”

Basa Alus lan Tata Kruna