Pengantar Ilmu Politik #Demokrasi & Multikulturalisme
Pendidikan multikultural bagi bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat majemuk sangatlah cocok dalam menghadapi era reformasi dan perubahan zaman yang semakin dinamis terutama dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pendidikan multikultural mengajarkan kesetaraan antar manusia tanpa harus membedakan-bedakan dari etnik, suku, ras, budaya ataupun agamanya (humanisme), menjunjung tinggi kemajemukan (pluralisme), dan kebebasan dalam berpikir/menyampaikan aspirasi (demokrasi).
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani kuno, demos
yang berarti rakyat dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan/
berkuasa. Oleh karena itu, menurut asal kata demokrasi berarti “rakyat
berkuasa” atau kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat berhak
menentukan pemimpinnya melalui suara terbanyak rakyat dan rakyat bebas
menyuarakan aspirasinya.
Hak
asasi merupakan hak yang diperoleh manusia sejak lahir. Yang mendasari hak
asasi adalah manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan
bakat, kemampuan dan cita-citanya. Hak tersebut bersifat asasi dan universal,
artinya ia dimiliki manusia dimana pun berada tanpa memperhatikan perbedaan
bangsa, ras, agama, maupun jenis kelamin.
Untuk
mewujudkan demokrasi yang baik perlu diterapkannya pendidikan multikultural di
Indonesia. Tujuan dari pendidikan multikultural yakni untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar selalu berperilaku humanis, pluralis dan demokratis sehingga
dapat menghindari terjadi konflik-konflik yang timbul dalam praktik demokrasi
dan melindungi hak asasi manusia setiap masyarakat Indonesia dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dengan
adanya pendidikan multicultural, saya berharap tidak akan ada lagi pemaksaan
kehendak orang tua terhadap anak terkait jurusan yang harus dipilih saat memasuki
bangku kuliah dan jenis pekerjaan apa yang harus ia jalani setelah
menyelesaikan pendidikannya. Dengan adanya kebebasan dalam menentukan pilihan,
anak akan menjadi individu yang mampu berkembang sesuai bakat dan minatnya
(tanpa terbebani) sehingga akan lahirlah generasi penerus bangsa dengan latar
beragam dan berprestasi dalam bidangnya masing-masing.
Sumber
referensi:
(1) BMP
Pengantar Ilmu Politik oleh Miriam Budiarjo, dkk. (2) Bahan ajar Inisiasi 3, “Multikultural
dan Demokrasi” (3) Tulisan Dr. Farida Hanum tentang “Pentingnya Pendidikan
Multikultural Dalam Mewujudkan Demokrasi Di Indonesia”
Komentar