Pengantar Ilmu Politik #Gerakan_Sosial_Baru

Gerakan Sosial Baru/GSB adalah suatu gerakan kolektif yang memiliki tujuan-tujuan kolektif pula.

Partisipasi politik diartikan sebagai kegiatan politik warganegara individu dalam upaya memilih penguasa/pejabat politik dan mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Partisipasi politik selalu dikaitkan dengan konsep demokrasi dan keberadaan partai politik. Konsep demokrasi menjamin adanya kebebasan individu dalam pemilihan penguasa dan aktif berserikat, sedangkan partai politik sebagai wadah/medium untuk mewujudkan kebebasan pemilihan penguasa. Mekanisme partisipasi politik memang tidak sesederhana definisi tersebut di atas, dalam prosesnya muncul jenis-jenis partisipasi politik (baca modul 5, hal. 5.7-5.10).

Dengan mengetahui jenis-jenis partisipasi politik maka wadah kegiatan politik tidak selalu pada organisasi partai politik. Dalam perkembangannya, selain partai politik banyak organisasi politik yang dapat mewujudkan kegiatan politik individu. Memasuki abad ke-20 muncul gerakan sosial baru (GSB) yang dapat melakukan aksi politik yang berbeda dari partai politik, dan tujuannya berbeda dari partai politik, kelompok GSB lebih bertujuan sebagai kelompok penekan, yang tujuannya tidak saja mempengaruhi proses-proses kebijakan tetapi menuntut perubahan-perubahan paradigma politik.

Adapun contoh GSB yang terkait dengan gerakan peduli lingkungan yakni suatu gerakan oleh sebuah yayasan di Ubud yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan dengan fokus kegiatan adalah gerakan penanaman 1000 pohon bambu di beberapa lokasi di Bali untuk melestarikan keberadaan pohon bambu yang sudah semakin sedikit dibandingkan dengan fungsi dan kebutuhan akan bambu di pulau Bali yang sangat kompleks untuk keperluan upacara dan kerajinan-kerajinan tangan.

Di kantor tempat saya bekerja, terdapat aliran sungai yang cukup besar di area taman. Dalam rangka menjaga kebersihan sungai dan mencegah terjadinya pendangkalan sungai yang akan mengakibatkan banjir air sungai, setiap 1 bulan sekali seluruh karyawan mengadakan pembersihan sepanjang aliran sungai dengan mengambil sampah-sampah plastik yang tersangkut di pohon-pohon yang terbawa oleh arus sungai dari daerah atas. Selain kegiatan tersebut, sungai juga dibersihkan secara berkala oleh tim PA dan kami juga dilarang untuk membuang sampah ke sungai. Terhadap kegiatan ini, sejauh ini belum ada resistensi (sikap menentang) dari lingkungan sekitar.

Demikianlah gerakan sosial baru dan kaitannya dengan pelestarian lingkungan yang pernah saya dengar dan jumpai langsung.

Sumber refrensi:

Inisiasi 2 Tuton Ilmu Pengantar Politik

Budiardjo, Miriam, dkk. (2017). BMP Ilmu Pengantar Politik. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Puisi Bali Anyar”

“Drama”

Basa Alus lan Tata Kruna